Akses Jalan Masih Jadi Persoalan PDT
Minggu, 19 Mei 2013 – 07:14 WIB

Akses Jalan Masih Jadi Persoalan PDT
Dicontohkan olehnya daerah Papua dan Papua barat. Hilmi menjelasakan bahwa daerah papua barat relatif telah banyak peningkatan-peningkatan. Namun diakuinya bahwa daerah pegunungan masih sangat sulit dijangkau.
Kendala lain yang diungkapkan olehnya dalam upaya segera menuntaskan daerah tertinggal adalah banyaknya pemekaran suatu wilayah. Dia menuturkan bahwa pemekaran yang dilakukan sangat beresiko salah satu dari daerah tersebut minim sumber daya serta infrastruktur lainnya.
Saat ini, imbuhnya, dari 183 daerah tertinggal akan berkurang menjadi 69 daerah. Namun, saat 69 daerah tersebut kita nyatakan sudah resmi terentaskan maka akan masuk 30 daerah pemekaran yang masuk daftar baru daerah tertinggal.
Dalam hal ini, daerah tertinggal diartikan sebagai daerah yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Daerah tertinggal ditetapkan berdasarkan enam kriteria dasar yaitu: perekonomian masyarakat, sumberdaya manusia, infrastruktur, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.
JAKARTA – Sebanyak 183 Kabupaten di Indonesia masih berstatus daerah tertinggal. Kesulitan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Catat Pembukaan Akun Saham di Livin’ Investasi Melonjak 10 Kali Lipat
- Perbandingan Harga Emas Antam, USB & Galeri24 di Pegadaian Senin 10 Maret, Cek Daftarnya
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret, Naik Lumayan
- RAFI 2025: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Cek Langsung Stok dan Kualitas BBM di Baubau