Akses KBRI Swiss Ditutup Wamenkumham

Akses KBRI Swiss Ditutup Wamenkumham
Akses KBRI Swiss Ditutup Wamenkumham
Tindakan itu menurut Djoko, amat berbeda dengan kinerja tim pemburu aset yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Darmono yang sangat kooperatif dengan pihak KBRI. Mereka sudah menyempurnakan proporsal Mutual Legal Assisstance (MLA) untuk menuntaskan masalah hukum terkait Century khususnya dalam hal masalah perdata.

"Aset Century yang ada di Swiss itu sekitar 156 juta dollar atau 1,5 triliun. Sekarang ini dalam custody (pengawasan) pengadilan Zurich. Duitnya dulu disimpan di Bank Dresdner. Sekarang bank itu namanya bank LGT. Itu bank besar di sana," kata dia.

KBRI diakui Djoko, berharap dana Rp 1,5 triliun itu dapat dikembalikan. Pasalnya dana sebanyak itu dapat membantu untuk menutup ongkos kerugian dalam Century. "Sudah empat tahun duit Rp 1,5 triliun itu enggak bisa segera diambil alih," tukasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Djoko Susilo mengaku, akses kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mengusut aset Century


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News