Akses ke Dukcapil Muluskan Mandiri Utama Finance Tekan Rasio Kredit Bermasalah

Akses ke Dukcapil Muluskan Mandiri Utama Finance Tekan Rasio Kredit Bermasalah
Seremoni penandatanganan kerja sama MUF dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Memasuki semester II 2019, Mandiri Utama Finance (MUF) menyatakan semakin kuat menekan rasio kredit bermasalah alias non performing finance (NPF) untuk pembiayaan kendaraan di angka 0,9 persenan.

Capaian tersebut, diakui tidak lepas dari langkah MUF bekerja sama dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (KTP el).

BACA JUGA: Tingkatkan Layanan, Mandiri Utama Finance Perpanjang Kerja Sama dengan Dukcapil

"Melalui kerja sama itu kami mendapatkan manfaat yang positif. Pembiayaan kami semakin sehat, terutama dalam penyaringan kreditur," ungkap kata Direktur Utama MUF, Stanley Setia Atmadja, di sela penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Selasa (16/7).

Dengan memanfaatkan akses ke data NIK, KTP-el dan data kependudukan di Dukcapil, tentu lanjut Stanley, memudahkan pihaknya memperkuat penyaringan nasabah-nasabah yang nakal.

"Paling tidak kami bisa tahu data calon pembiayaan kami asli atau tidak, itu bisa dilihat dari KTP mereka asli atau palsu."

Melalui fasilitas itu, menurut Stanley, dari total pengajuan yang masuk, 40 persennya kami tolak karena ketahuan data tidak valid.

"Dengan begitu, pembiayaan kami jadi lebih sehat, makanya rasio NPF Mandiri Utama Finance terus membaik," sambung Stanley.

Memasuki semester II 2019, Mandiri Utama Finance (MUF) menyatakan semakin kuat menekan rasio kredit bermasalah alias non performing finance (NPF) untuk pembiayaan kendaraan di angka 0,9 persenan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News