Akses Masuk DPR Digembok Ketika Puan Ketok Palu Mengesahkan RUU TNI

Akses Masuk DPR Digembok Ketika Puan Ketok Palu Mengesahkan RUU TNI
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI menjadi peraturan resmi setelah parlemen melaksanakan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi tokoh yang memimpin rapat tersebut untuk mengesahkan RUU TNI dengan mengetuk palu sekali.

Rapat Paripurna dimulai dengan penyampaian pandangan fraksi dan laporan kerja terhadap RUU TNI oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.

Setelah itu, Utut menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU TNI. Puan kemudian ganti berbicara dalam rapat.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kemudian meminta persetujuan legislator yang hadir dalam rapat soal pengesahan RUU TNI.

"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan dalam rapat, Kamis.

Seluruh legislator yang hadir dalam rapat kemudian menyetujui RUU TNI. Puan mengetuk palu sekali, yang menandakan rancangan aturan itu resmi berlaku.

Sementara itu, sejumlah masyarakat sipil masih melaksanakan demonstrasi di depan Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/3) ini dengan menggembok akses masuk via Gerbang Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News