Akses Masuk DPR Digembok Ketika Puan Ketok Palu Mengesahkan RUU TNI

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI menjadi peraturan resmi setelah parlemen melaksanakan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi tokoh yang memimpin rapat tersebut untuk mengesahkan RUU TNI dengan mengetuk palu sekali.
Rapat Paripurna dimulai dengan penyampaian pandangan fraksi dan laporan kerja terhadap RUU TNI oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.
Setelah itu, Utut menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU TNI. Puan kemudian ganti berbicara dalam rapat.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kemudian meminta persetujuan legislator yang hadir dalam rapat soal pengesahan RUU TNI.
"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan dalam rapat, Kamis.
Seluruh legislator yang hadir dalam rapat kemudian menyetujui RUU TNI. Puan mengetuk palu sekali, yang menandakan rancangan aturan itu resmi berlaku.
Sementara itu, sejumlah masyarakat sipil masih melaksanakan demonstrasi di depan Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/3) ini dengan menggembok akses masuk via Gerbang Pancasila.
- Nurwayah Sesalkan Kecurangan di SPBU, Apresiasi Langkah Cepat Pertamina dan Aparat Hukum
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- Menhan Sebut RUU TNI Tak Memuat Aturan Soal Wajib Militer Buat Masyarakat Umum