Akses Masuk DPR Digembok Ketika Puan Ketok Palu Mengesahkan RUU TNI
Kamis, 20 Maret 2025 – 12:42 WIB

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI
Mereka berdemonstrasi untuk menolak pengesahan RUU TNI. Beberapa di antaranya bahkan bermalam di area Gerbang Pancasila dengan mendirikan tiga tenda.
Para massa tidak bisa memasuki area dalam Kompleks Parlemen karena Gerbang Pancasila digembok oleh Pamdal DPR RI.
"Tolong buka pintunya. Buka, buka, buka, buka," kata perwakilan massa aksi.
Diketahui, Gerbang Pancasila menjadi satu-satunya akses masuk Gedung DPR dari Jalan Gelora, Jakarta.
Sejumlah masyarakat sipil sampai mengoyak-oyak gembok agar Gerbang Pancasila terbuka. Namun, pihak Pamdal DPR bergeming dengan tidak menyingkap akses masuk. (ast/jpnn)
DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/3) ini dengan menggembok akses masuk via Gerbang Pancasila.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi
- Masyarakat Sipil Anggap UU TNI Bermasalah dan Akan Kembalikan Dwifungsi Militer
- Nurwayah Sesalkan Kecurangan di SPBU, Apresiasi Langkah Cepat Pertamina dan Aparat Hukum
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil