Akses Masuk DPR Digembok Ketika Puan Ketok Palu Mengesahkan RUU TNI

Akses Masuk DPR Digembok Ketika Puan Ketok Palu Mengesahkan RUU TNI
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

Mereka berdemonstrasi untuk menolak pengesahan RUU TNI. Beberapa di antaranya bahkan bermalam di area Gerbang Pancasila dengan mendirikan tiga tenda.

Para massa tidak bisa memasuki area dalam Kompleks Parlemen karena Gerbang Pancasila digembok oleh Pamdal DPR RI.

"Tolong buka pintunya. Buka, buka, buka, buka," kata perwakilan massa aksi.

Diketahui, Gerbang Pancasila menjadi satu-satunya akses masuk Gedung DPR dari Jalan Gelora, Jakarta.

Sejumlah masyarakat sipil sampai mengoyak-oyak gembok agar Gerbang Pancasila terbuka. Namun, pihak Pamdal DPR bergeming dengan tidak menyingkap akses masuk. (ast/jpnn)

DPR RI resmi mengesahkan RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/3) ini dengan menggembok akses masuk via Gerbang Pancasila.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News