Aksesibilitas Siswa Harus Terjamin
Jumat, 20 Juli 2012 – 03:01 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, proses penerimaan siswa baru khususnya jenjang pendidikan dasar (dikdas) harus bisa memberikan jaminan aksesibilitas para siswanya. Maksudnya, sekolah tidak boleh mempersulit siswa ataupun orang tua dalam proses penerimaan siswa baru.
“Intinya yang ingin kita sampaikan adalah mengenai penerimaan siswa baru ini adalah adanya 3 prinsip utama. Pertama, pemerintah dan sekolah harus menjamin aksesibilitas siswa untuk masuk di pendidikan terutama dikdas,” ungkap Nuh kepada wartawan di kediamannya komplek Widya Chandra, Jakarta, Kamis (19/7).
Baca Juga:
Maka dari itu, seluruh hambatan-hambatan yang menyulitkan akses penerimaan harus dicari penyebabnya. Dengan demikian, maka wajib belajar 9 tahun harus benar-benar dilakukan secara wajar dan tanpa hambatan atau pungutan.
“Yang biasa menghambat penerimaan di jenjang dikdas adalah masalah pembiayaan. Keluhan selalu ramai, dan biaya dikatakan mahal. Padahal pemerintah sudah memberikan jaminan,” tukasnya.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, proses penerimaan siswa baru khususnya jenjang pendidikan dasar
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation