Aksesoris Elpiji Non SNI Banjiri Kalbar
Kamis, 29 Juli 2010 – 11:42 WIB
PONTIANAK - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pontianak menemukan banyak sekali pedagang yang memperjualbelikan aksesoris elpiji tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Aksesoris yang tidak sesuai SNI ini disebut-sebut menjadi pemicu ledakan tabung gas di beberapa daerah di Indonesia. Menurut Ayu, penyelidikan dilakukan hingga kepada perusahaan yang memproduksinya. Sekarang ini seluruh perusahaan yang mengeluarkan juga harus ber-SNI. Dari hasil uji petik, disinyalir aksesoris berupa selang dan regulator dikeluarkan satu perusahaan dengan berbagai merek.
“Kami sudah uji petik di lapangan. Memang masih ditemukan aksesoris tidak sesuai standar. Saat ini Kementerian Perdagangan masih melakukan penyelidikan. Hasilnya baru dijadikan acuan untuk mengambil tindakan,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Ayu Haro saat dihubungi Pontianak Post (JPNN Grup), Rabu (28/7).
Baca Juga:
Uji petik dilakukan pada beberapa lokasi di antaranya kawasan Parit Pangeran dan Pasar Flamboyan, bersama tim lainnya. Salah satunya dari Kementerian Perdagangan. Aksesoris tidak sesuai standar ini ditemukan dengan cirri-ciri tidak memiliki label SNI, dalam label tidak ada nama perusahaan yang mengeluarkannya, atau tidak mencantumkan alamat maupun nomor telepon yang jelas.
Baca Juga:
PONTIANAK - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pontianak menemukan banyak sekali pedagang yang memperjualbelikan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital