Aksi 212 Bukan Demo Konvensional, Tuntutan Tetap Penjarakan Penista Alquran

jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menggelar konferensi pers pada Kamis (1/12) malam jelang pelaksanaan Aksi Bela Islam III yang akan berlangsung di Monas, Jakarta Pusat besok (2/12) Kamis.
GNPF-MUI di hadapan awak media menegaskan tuntutan pada Aksi Bela Islam III tetap sama dengan dua aksi unjuk rasa besar-besaran sebelumnya. Yaitu, agar penegak hukum memenjarakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Bendahara GNPF-MUI Lutfi Hakim mengungkapkan, demo yang juga dikenal dengan sebutan Aksi 212 itu di-setting dalam bentuk tausiah dan salat Jumat. Hanya saja tuntutannya tetap mendesak penegak hukum segera menahan Ahok.
“Tidak seperti demo konvensional lainnya, tapi tuntutan tetap sama yaitu tangkap dan tahan si penista Alquran. Itu tidak berubah," kata dia saat konferensi pers di salah satu posko GNPF-MUI di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
Dia menegaskan bahwa tuntutan itu murni demi penegakan hukum dan bukan karena bermuatan politik. Karenanya Lutfi meminta semua pihak agar memakluminya karena umat Islam merasa terluka dengan ucapan Ahok.
Dia menjamin Aksi 212 justru untuk menghargai keragaman. "Sekalipun tidak disalurkan seperti demo konvensional, bentuknya adalah tausiah dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika," tegasnya.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menggelar konferensi pers pada Kamis (1/12) malam jelang pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah