Aksi 4 November, ini Pesan Pak Kapolri
![Aksi 4 November, ini Pesan Pak Kapolri](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20161031_152131/152131_274365_Tito_Karnavian.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan umat Islam menyampaikan aspirasinya pada Jumat (4/11) mendatang.
Polri-TNI, kata Tito, akan mengawal demo 'Aksi Bela Islam Jilid II', yang berakar dari kasus dugaan penistaan Alquran yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
"Bahwa setiap warga punya hak menyampaikan aspirasinya di muka umum. Prinsip dari kepolisian, penyampaian pendapat di muka umum itu diakomodir dan diperbolehkan dan merupakan hak dari warga negara. Tapi memang ada batasannya," kata Tito di Markas Komando Korps Brimop Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (31/10).
Tito mengatakan, Polri-TNI akan bertindak bila aksi demo bersifat anarki.
Tito melanjutkan, ada empat aturan berdasarkan Undang-undang, bilamana aturan dilanggar maka dilakukan langkah diskresi untuk pembubaran massa.
"Di antaranya satu, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kemudian kedua tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, mengganggu jalan orang lain, sebenarnya itu tidak boleh," ujar Tito.
Ketiga, pendemo harus mengedepankan etika dan moral dalam menyampaikan pendapatnya. Semua aktivitas pendemo harus dijaga dengan baik, tanpa terkecuali.
"Dimulai dari cara bicara. Tidak boleh menghujat. Kemudian yang keempat dia harus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," jelas Tito.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan umat Islam menyampaikan aspirasinya pada Jumat (4/11) mendatang. Polri-TNI, kata Tito, akan
- Honorer Lulus PPPK 2024 dan yang Gagal, Semuanya Gelisah, Ya Ampun
- Wamenkum Harap Iwakum dengan Badan Hukumnya Kritis Terhadap Pemerintah
- Idrus Marham Bilang Hubungan Bahlil dengan Dasco Harmonis
- Pakar: Jaksa Rawan Salah Gunakan Wewenang, Penerapan Dominus Litis Dalam RKUHAP Perlu Kehati-hatian
- KIKC, AdMedika, dan Klinik Hurip Putera Husada Berkolaborasi Dalam Pelayanan Medis
- 5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih