Aksi 4 November, ini Pesan Pak Kapolri

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan umat Islam menyampaikan aspirasinya pada Jumat (4/11) mendatang.
Polri-TNI, kata Tito, akan mengawal demo 'Aksi Bela Islam Jilid II', yang berakar dari kasus dugaan penistaan Alquran yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
"Bahwa setiap warga punya hak menyampaikan aspirasinya di muka umum. Prinsip dari kepolisian, penyampaian pendapat di muka umum itu diakomodir dan diperbolehkan dan merupakan hak dari warga negara. Tapi memang ada batasannya," kata Tito di Markas Komando Korps Brimop Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (31/10).
Tito mengatakan, Polri-TNI akan bertindak bila aksi demo bersifat anarki.
Tito melanjutkan, ada empat aturan berdasarkan Undang-undang, bilamana aturan dilanggar maka dilakukan langkah diskresi untuk pembubaran massa.
"Di antaranya satu, tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kemudian kedua tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, mengganggu jalan orang lain, sebenarnya itu tidak boleh," ujar Tito.
Ketiga, pendemo harus mengedepankan etika dan moral dalam menyampaikan pendapatnya. Semua aktivitas pendemo harus dijaga dengan baik, tanpa terkecuali.
"Dimulai dari cara bicara. Tidak boleh menghujat. Kemudian yang keempat dia harus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," jelas Tito.
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempersilakan umat Islam menyampaikan aspirasinya pada Jumat (4/11) mendatang. Polri-TNI, kata Tito, akan
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan