Aksi 5 Mei Bisa Pengaruhi Putusan Hakim? Ini Kata Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan kepada majelis hakim terkait vonis yang akan diberikan kepada dia. Rencananya, pria yang karib disapa Ahok itu menjalani sidang dengan agenda mendengarkan putusan pada 9 Mei mendatang.
Sebelum persidangan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menyelenggarakan aksi 55 pada 5 Mei 2017. Aksi itu dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal , kemudian long march ke Mahkamah Agung.
Tujuan Aksi 55 adalah meminta hakim dalam sidang Ahok untuk memegang nilai-nilai kebenaran, independen, dan mengedepankan keadilan.
"Saya kira, itu (putusan) urusan hakim," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/5).
Menurut Ahok, hakim sudah mempunyai bukti-bukti, seperti keterangan saksi dan ahli yang didengar di persidangan. "Kenapa kita meragukan hakim?,” ujarnya.
Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu, tidak tahu apakah hakim akan memberikan putusan bebas untuk dia. "Saya enggak tahu," ucap Ahok.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menyerahkan kepada hakim mengenai putusan terhadap Ahok. Menurut dia, hakim tidak boleh dipengaruhi oleh pihak mana pun.
"Biarkan hakim betul-betul mempunyai independensi dan rasa keadilan untuk memutuskan apapun," kata Djarot.
Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan kepada majelis hakim terkait vonis yang akan diberikan kepada dia. Rencananya,
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Mau Berubah?
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa