Aksi 5 Mei Bisa Pengaruhi Putusan Hakim? Ini Kata Ahok
Kamis, 04 Mei 2017 – 10:09 WIB

Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com
Dia berharap Ahok bisa mendapatkan putusan bebas. Meski begitu, Djarot mengatakan, Ahok mesti bisa menerima keputusan dari hakim.
"Dibebaskan atau tidak dibebaskan, sesuai harapan atau tidak sesuai harapan, harus bisa terima, karena kita percaya dengan sistem hukum kita," ucap Djarot.
Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa penuntut umum. Dalam tuntutannya, jaksa menilai Ahok melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.(gil/jpnn)
Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan kepada majelis hakim terkait vonis yang akan diberikan kepada dia. Rencananya,
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo