Aksi 55 Ingatkan Hakim Mengambil Keputusan Sesuai Hati Nurani

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Barat Mulyadi Muhammad Yatim mengatakan, aksi simpati 55 adalah dukungan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk mengawal proses sidang putusan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar dilaksanakan secara independen.
Selain itu mendukung majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai sanksi hukum yang berlaku berdasarkan KUHP Pasal 156a Huruf a pada sidang 9 Mei 2017.
“Tegakkan hukum seadil-adilnya di NKRI. Aksi Bela Islam 55 ini untuk mengingatkan Majelis Hakim agar memutus sesuai nurani dan tetap mengedepankan aspek yuridis hukum sesuai fakta-fakta persidangan bukan karena adanya tekanan dari pihak mana pun," Mulyadi dalam pernyataan resminya, Sabtu (6/5).
Dia menyebut, aksi 55 memberikan spirit pada kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan sesuai yang di amanahkan dalam UUD 1945 Pasal 24 (1).
Aksi ini juga sebagai moment eksistensi rasa solidaritas alumni 212 yang dilaksanakan di Monas Jakarta pada 2 Desember 2016 yang dihadiri tujuh juta lebih umat Islam dari berbagai kota di Indonesia.(esy/jpnn)
Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Barat Mulyadi Muhammad Yatim mengatakan, aksi simpati 55 adalah dukungan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo
- Mengaku Prihatin, Prabowo Janji Bakal Tambah Tunjangan Hakim
- Prabowo Prihatin dengan Betapa Beratnya Beban Kerja para Hakim