Aksi 55 Selesai, Polri Lega
Jumat, 05 Mei 2017 – 18:33 WIB

Massa Aksi 55 yang tertahan di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (5/5). Foto: M Amjad/JPNN.Com
Aksi Simpatik 55 ini digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk meminta terdakwa penoda agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum berat.
Sebab, jaksa penuntut umum hanya menuntut Ahok penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
GNPF MUI mengirimkan 12 delegasi ke MA menyampaikan pesan supaya hakim memberikan putusan yang adil pada sidang vonis Selasa 9 Mei 2017 nanti. (boy/jpnn)
Markas Besar Kepolisian mengakui Aksi Simpatik 55 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (5/5) bisa berjalan tertib.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri