Aksi Bea Cukai Kepri Membekuk Penyelundup Menegangkan, Kapal Ditabrak, Terpaksa Lepas Tembakan
jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Upaya pengawasan di wilayah perairan timur Sumatera sebagai salah satu jalur lalu lintas perairan utama dilakukan Bea Cukai secara ketat dan kontinu.
Pengawasan dilakukan melalui operasi patroli laut secara mandiri, maupun terkoordinasi guna memastikan penegakan hukum dan penindakan upaya penyelundupan yang masih sering terjadi.
Kali ini satuan tugas patroli laut Bea Cukai berhasil melakukan dua penindakan terhadap upaya penyelundupan rokok dan minuman keras impor ilegal. Namun operasi tersebut tidak mudah karena mendapat perlawanan dari penyelundup.
Satuan tugas patroli laut Jaring Sriwijaya 2020 yang terdiri dari Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Tanjung Balai Karimun, dan PSO Batam, pada Selasa (22/10), menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di perairan Berakit, Bintan.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Syarif Hidayat mengungkapkan, kronologi penindakan itu berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan kapal BC 20007 di sektor perairan Batam hingga laut Natuna.
“Berdasarkan penginderaan radar kapal BC 20007 didapati sebuah kapal yang akan memasuki perairan Indonesia dan tiga buah high speed craft (HSC) yang akan melakukan ship to ship di perairan Berakit. Kegiatan tersebut disinyalir melanggar Undang-Undang Kepabeanan,” kata Syarif, Senin (26/10).
Kapal BC 20007 mendekati kapal target dan didapati sebuah kapal kayu dengan nama KLM Pratama yang sedang melakukan kegiatan ship to ship dengan sebuah HSC.
Operasi itu cukup menegangkan karena saat akan dihentikan oleh kapal BC 20007, KLM Pratama sempat beberapa kali menabrakkan diri ke kapal BC 20007, sehingga petugas Bea Cukai harus melepaskan beberapa kali tembakan ke udara.
Alhamdulillah, barang ilegal senilai lebih dari Rp 37 miliar berhasil diamankan dari dua operasi menegangkan tersebut.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun