Aksi Begal di Taman Cibaduyut Viral, Pelaku Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak
Senin, 07 Agustus 2023 – 19:50 WIB

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menanyakan motif pada salah satu tersangka pembegalan yang dilakukannya di Taman Cibaduyut Indah saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Senin (7/8/2023). Foto: ANTARA/HO Polresta Bandung
Atas perbuatannya kedua pelaku pembegalan di siang bolong itu dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus begal yang terjadi di Kompleks Taman Cibaduyut Indah (TCI) pada Sabtu (29/8) dan sempat viral di medsos.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Jabar Tobat Ekologi di Bulan Ramadan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Kota Bogor Darurat Bencana, Begini Langkah Pemprov Jabar