Aksi Begal di Taman Cibaduyut Viral, Pelaku Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak
Senin, 07 Agustus 2023 – 19:50 WIB

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menanyakan motif pada salah satu tersangka pembegalan yang dilakukannya di Taman Cibaduyut Indah saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Senin (7/8/2023). Foto: ANTARA/HO Polresta Bandung
Atas perbuatannya kedua pelaku pembegalan di siang bolong itu dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus begal yang terjadi di Kompleks Taman Cibaduyut Indah (TCI) pada Sabtu (29/8) dan sempat viral di medsos.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Puncak Arus Mudik Terlewati, Pagi Ini Jalur Selatan Nagreg Landai
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur
- Begini Ketersediaan Hingga Harga Bahan Pokok di Bandung Menjelang Lebaran
- Pikap Tabrak Honda Brio di Flyover Pasopati Bandung, Begini Kronologi Kecelakaan