Aksi Bejat D Terbongkar setelah Korban Pelecehan Berteriak, Ini yang Terjadi, Ya Tuhan

jpnn.com, CIANJUR - Seorang pria tua berinisial D (58) ditangkap polisi dari Polres Cianjur, Jawa Barat setelah melakukan aksi biadab melecehkan bocah di Kecamatan Ciranjang.
Pelaku sebelumnya diamankan warga setelah korbannya, Mawar (9) -nama samaran berteriak minta tolong.
Korban pelecehan seksual itu berteriak setelah disekap pelaku di depot air minum miliknya, Minggu (16/7).
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto menyebut personel langsung menangkap pelaku yang sempat diamankan warga.
Konon Mawar diakui D sebagai korban ketujuh dari aksi bejat pelaku.
"Kami masih mengembangkan kasusnya karena pelaku hanya mengakui tujuh korban dari belasan korban yang disebutkan pernah menjadi pelampiasan nafsunya," tutur Tono.
Dari belasan korban pelecehan yang disebut-sebut jadi korban D, baru satu orang yang sudah melapor ke polisi.
Oleh karena itu, Iptu Tono meminta orang tua korban lainnya tidak takut atau malu untuk melapor, agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman setimpal atas aksi bejat itu.
Aksi bejat D (58) melecehkan bocah di Cianjur terbongkar setelah korban berteriak dan didengar ibunya. Ini yang terjadi.
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?