Aksi Bejat Pria Beristri di Kebun Warga Terbongkar, Langsung Dijemput Polisi

jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pria beristri di Kabupaten Mura, Sumsel, bernama Sudarsono alias Sudar, 35, ditangkap karena diduga memerkosa anak di bawah umur sebut saja Melati, 14.
Polisi meringkus tersangka di rumahnya di Dusun III, Desa Babat, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Jumat (12/11) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasus itu terungkap setelah orang tua korban berinisial Ro, 63, melaporkan kejadian itu ke Mapolres Musi Rawas (Mura).
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan aksi pemerkosaan itu terjadi di kebun milik Darmaji pada Senin (25/10), sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban melintas lewat depan rumah tersangka.
Tersangka memanggil korban dan meminta korban menemaninya melihat sesajen di kebun karet. Entah sesajen apa yang dimaksud.
Setiba di kebun karet milik warga (Darmaji), tersangka langsung melancarkan niat jahatnya.
Usai melampiaskan nafsunya tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan apa yang telah dia lakukan terhadap korban kepada orang lain.
Seorang pria beristri di Kabupaten Mura, Sumsel, bernama Sudarsono alias Sudar, 35, ditangkap karena diduga memerkosa anak di bawah umur sebut saja Melati, 14.
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34