Aksi Bejat Pria Beristri di Kebun Warga Terbongkar, Langsung Dijemput Polisi

jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pria beristri di Kabupaten Mura, Sumsel, bernama Sudarsono alias Sudar, 35, ditangkap karena diduga memerkosa anak di bawah umur sebut saja Melati, 14.
Polisi meringkus tersangka di rumahnya di Dusun III, Desa Babat, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Jumat (12/11) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasus itu terungkap setelah orang tua korban berinisial Ro, 63, melaporkan kejadian itu ke Mapolres Musi Rawas (Mura).
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan aksi pemerkosaan itu terjadi di kebun milik Darmaji pada Senin (25/10), sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban melintas lewat depan rumah tersangka.
Tersangka memanggil korban dan meminta korban menemaninya melihat sesajen di kebun karet. Entah sesajen apa yang dimaksud.
Setiba di kebun karet milik warga (Darmaji), tersangka langsung melancarkan niat jahatnya.
Usai melampiaskan nafsunya tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan apa yang telah dia lakukan terhadap korban kepada orang lain.
Seorang pria beristri di Kabupaten Mura, Sumsel, bernama Sudarsono alias Sudar, 35, ditangkap karena diduga memerkosa anak di bawah umur sebut saja Melati, 14.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar