Aksi Bejat Pria Beristri di Kebun Warga Terbongkar, Langsung Dijemput Polisi
Minggu, 14 November 2021 – 01:05 WIB

Tersangka Sudarsono alias Sudar (kiri) diamankan di Mapolres Mura, Sabtu (13/11). Foto: humas polres mura
“Tersangka mengaku hanya sekali menggauli korban,” ujar Dedi.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Saat ini lanjut Dedi, tersangka masih menjalani pemeriksaan insentif untuk proses hukum selanjutnya. (*/palpos.id)
Seorang pria beristri di Kabupaten Mura, Sumsel, bernama Sudarsono alias Sudar, 35, ditangkap karena diduga memerkosa anak di bawah umur sebut saja Melati, 14.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Menjelang Lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Dirut PTBA dan Kabinda Sumsel
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti