Aksi Bejat Pria Beristri di Kebun Warga Terbongkar, Langsung Dijemput Polisi
Minggu, 14 November 2021 – 01:05 WIB

Tersangka Sudarsono alias Sudar (kiri) diamankan di Mapolres Mura, Sabtu (13/11). Foto: humas polres mura
“Tersangka mengaku hanya sekali menggauli korban,” ujar Dedi.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Saat ini lanjut Dedi, tersangka masih menjalani pemeriksaan insentif untuk proses hukum selanjutnya. (*/palpos.id)
Seorang pria beristri di Kabupaten Mura, Sumsel, bernama Sudarsono alias Sudar, 35, ditangkap karena diduga memerkosa anak di bawah umur sebut saja Melati, 14.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba