Aksi Bela Ulama, Ini Dua Tuntutan yang Disampaikan

jpnn.com, PONTIANAK - Aksi Bela Ulama diikuti ribuan massa berlangsung damai, di Pontianak, Kalbar, Sabtu (20/5).
Massa menuntut kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap siapa saja mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan di Kalbar.
Maassa berkumpul di Masjid Raya Mujahidin. Seusai melakukan salat dzuhur berjamaah, massa bergerak menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat ke Mapolda Kalbar, Sabtu (20/5) siang.
Setibanya di lapangan Bhayangkara Polda Kalbar, massa melakukan orasi dan tututan. Memang saat memasuki lapangan Polda Kalbar, massa nyaris bentrok dengan aparat kepolisian.
Keributan dipicu salah satu oknum peserta aksi melakukan pelemparan botol air terhadap aparat yang berjaga. Beruntung, aksi dapat diredam sehingga bentrokan terhindarkan.
Selanjutnya, sejumlah perwakilan dari peserta aksi dipersilahkan untuk berdialog langsung dengan Kapolda Kalbar Brigjen Pol Erwin Triwanto dan beberapa pejabat utama Polda Kalbar.
Setidaknya ada dua poin tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satunya adalah proses hukum terhadap Gubenur Kalimantan Barat karena pidatonya dianggap bisa memecah persatuan dan kesatuan di Kalbar.
"Terus terang, tidak ada gubernur di Indonesia ini yang memproklamirkan dirinya sebagai provokator. Baru di Kalbar ini lah. Kami datang ke sini (Polda Kalbar) untuk menegaskan siapun dia, pejabatkah aparatkah. Kalau mereka coba-coba menodai Pancasila, merusak Pancasila dan menghina sibol-simbol agama, kami akan tempuh jalur hukum," kata Habib Abdurahman bin Ali ditemui sejumlah wartawan usai berdialog dengan Kapolda Kalbar.
Aksi Bela Ulama diikuti ribuan massa berlangsung damai, di Pontianak, Kalbar, Sabtu (20/5).
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas