Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun

Selanjutnya bakal dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku oknum guru wanita tersebut.
"Korban juga akan diberikan pendampingan untuk penyembuhan gangguan psikologisnya atau trauma healing," ujarnya.
Kuasa hukum korban, Hernawan mengakui pihak keluarga YS memang melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap kliennya yang saat itu masih di bawah umur.
Sebab, saat kejadian korban masih duduk di bangku kelas VIII SMP.
"Korban yang masih di bawah umur dirayu, sehingga oknum guru yang saat ini sudah dikeluarkan dari sekolahnya mengajar berhasil memperdaya korban agar mau melakukan hubungan badan," ujarnya.
Tindakan terduga pelaku juga berujung pada penggerebekan oleh warga sekitar tempat tinggal oknum guru perempuan tersebut.
Warga menduga pelaku mengajak anak didiknya sendiri yang masih berusia pelajar itu untuk berhubungan badan.
Tindakan tidak terpuji oknum bu guru tersebut sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas VIII hingga kelas IX SMP.
Aksi oknum bu guru cabuli siswa SMP di Grobogan ketahuan warga. Penyidik Polres Grobogan mendalami kasus pencabulan tersebut.
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun