Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
Selanjutnya bakal dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku oknum guru wanita tersebut.
"Korban juga akan diberikan pendampingan untuk penyembuhan gangguan psikologisnya atau trauma healing," ujarnya.
Kuasa hukum korban, Hernawan mengakui pihak keluarga YS memang melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap kliennya yang saat itu masih di bawah umur.
Sebab, saat kejadian korban masih duduk di bangku kelas VIII SMP.
"Korban yang masih di bawah umur dirayu, sehingga oknum guru yang saat ini sudah dikeluarkan dari sekolahnya mengajar berhasil memperdaya korban agar mau melakukan hubungan badan," ujarnya.
Tindakan terduga pelaku juga berujung pada penggerebekan oleh warga sekitar tempat tinggal oknum guru perempuan tersebut.
Warga menduga pelaku mengajak anak didiknya sendiri yang masih berusia pelajar itu untuk berhubungan badan.
Tindakan tidak terpuji oknum bu guru tersebut sudah berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas VIII hingga kelas IX SMP.
Aksi oknum bu guru cabuli siswa SMP di Grobogan ketahuan warga. Penyidik Polres Grobogan mendalami kasus pencabulan tersebut.
- Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya