Aksi Buruh Ditunggangi? Said Iqbal Sebut Nama Jokowi dan Prabowo

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal secara tegas membantah gerakan buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja beberapa waktu terakhir, ditunggangi gerakan politik.
"Enggak ada. Ini gerakan buruh," jawab Said Iqbal usai diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senin (20/1).
Hari ini ribuan kaum buruh dari berbagai organisasi kembali menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law, di depan Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta.
Dalam aksinya, mereka mengusung dua tema besar yakni menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 melalui Omnibus Law Ketenagakerjaan, serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Husni selaku orator dari KSPSI dalam orasinya mengingatkan Ketua DPR Puan Maharani untuk berdiri bersama buruh dengan menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang diinisiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dengarkan Ibu Puan Maharani, dengarkan dan tolak Omnibus Law yang akan menyengsarakan buruh-buruh Indonesia," teriak Husni di atas mobil komando.
Said menejelaskan penolakan buruh terhadap RUU sapu jagat yang menjadi salah satu program Presiden Joko Widodo, juga ikut ditolak oleh buruh yang di Pilpres 2019 mendukung suami Iriana itu.
"Anda bisa lihat, pendukung Pak Jokowi, KSPSI, menolak omnibus law. Kami (KSPI-red) yang dikatakan waktu itu mendukung Pak Prabowo menolak omnibus law. Serikat buruh yang independen, beberapa, menolak omnibus law," ujarnya. (fat/jpnn)
Said Said menejelaskan, para buruh yang mendukung pasangan Jokowi-Maruf Amin juga menolak RUU Omnibus Law.
- Prabowo Berikan Bantuan Rp101 Miliar ke Negara Ini
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan