Aksi Cepat Perampok Bergolok Kuras Uang di Minimarket
jpnn.com - PURBALINGGA - Dua orang perampok bermodal golok menyatroni sebuah minimarket Alfamart Padamara yang berlokasi Jalan Raya Padamara Desa Padamar, Kecamatan Padamara, Purbalingga, Rabu (4/3) dini hari.
Selain menguras uang di laci kasir, perampok juga membawa puluhan slop rokok berbagai merk dan ponsel milik kasir.
Kasir minimarket, Miftahudin (21) warga RT 5 RW 3 Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari menjelaskan, malam itu sekitar pukul 00.30, dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Techno warna silver datang dan memarkirkan kendaraan di halaman minimarket. Seorang turun dan seorang lagi menunggu di luar.
"Ternyata begitu di dalam, orang tersebut langsung menodongkan golok ke saya. Saya yang ketakutan kemudian digiring dan disuruh masuk ke gudang," katanya kepada polisi.
Sambil mengawasi kasir di gudang itu, seorang pelaku kemudian menguras uang yang ada di laci kasir dan puluhan slop rokok. Pelaku juga meminta dompet dan telepon genggam milik kasir.
Setelah mendapatkan yang diinginkan, pelaku lalu keluar. Ia kemudian kabur bersama temannya yang sudah menunggu di halaman parkir. Pelaku kabur ke arah barat menggunakan sepeda motor.
"Kejadian sangat cepat, sekitar sepuluh menit. Pelaku langsung kabur ke arah Purwokerto," katanya.
Setelah perampok pergi, Miftahudin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padamara. Polisi kemudian datang ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi.
PURBALINGGA - Dua orang perampok bermodal golok menyatroni sebuah minimarket Alfamart Padamara yang berlokasi Jalan Raya Padamara Desa Padamar, Kecamatan
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka