Aksi Demo Dibubarkan Paksa
Selasa, 19 Oktober 2010 – 07:58 WIB
Tapi saat terjebak kemacetan, polisi itu meninggalkan sepeda motor jenis Yamaha Jufiter DD 5357 IY yang dikendarainya. Sepeda motor itupun langsung dirusak mahasiswa kemudian dibawa ke dalam kampus. Sedangkan pemiliknya lari ke arah Fly Over untuk menyelamatkan diri.
Baca Juga:
Sekira pukul 16.40 seorang petugas polisi yang mengendarai sepeda motor dari arah kota juga ditahan mahasiswa. Petugas itu disandera mahasiswa di pos satpam. Polisi yang enggan menyebut identitasnya itu ditahan mahasiswa hingga usai Salat Magrib. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Nur Samsul, mengatakan, dua mahasiswa UMI yang ditahan polisi juga sudah dilepas usai Salat Magrib.
Secara terpisah, Rektor UMI, Prof Dr Hj Masrurah Mochtar MA menyesalkan aksi anarkis mahasiswa tersebut. Masrurah menduga, aksi demonstrasi itu telah disusupi pihak ketiga. "Saya sudah tekankan kepada para mahasiswa, kalau memang ada yang dianggap melanggar hukum di negeri ini, biarkan dia diproses sesui hukum. Mahasiswa tidak perlu ikut terlibat karena tugas utama mahasiswa adalah belajar," kesal Masrurah.
Untuk mengantisipasi demo anarkis menjelang kedatangan SBY, pihak rektorat UMI meliburkan seluruh mahasiswa Fakultas Hukum mulai hari ini, Selasa, 19 Oktober hingga besok. Selain itu, seluruh aksi demo yang digelar Mahasiswa UMI akan dikawal ketat oleh seluruh pejabat rektorat UMI.
MAKASSAR--Aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Senin kemarin, tentang penolakan terhadap rencana kedatangan Presiden
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan