Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Sumut Memanas, Pagar Kawat Dirusak
jpnn.com, MEDAN - Aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (24/9) sore, mulai memanas dengan diiringi perusakan kawat berduri dan pembakaran ban bekas.
Mahasiswa meminta tuntutan mereka dikabulkan yakni mencabut pengesahan UU KPK serta beberapa tuntutan lain.
Dua perwakilan anggota DPRD Sumut, Gusniadi (Gerindra) dan Ahmad Hadian (PKS) yang memenuhi permintaan mahasiswa naik ke atas mobil komando ditolak, meski keduanya menegaskan kedua partai menolak pengesahan revisi UU KPK.
Mahasiswa tak mau menerima karena keduanya bicara atas nama partai.
Massa mulai tak lagi bisa menahan emosi, bakar ban mulai terjadi, pagar kawat dirusak, melempar botol air mineral, dan saat ini mahasiswa maju tepat di depan pagar besar gedung dewan tanpa pembatas pagar kawat.
Sempat saling dorong untuk masuk lewat pintu pagar gedung dewan, namun berhasil ditahan.
Saat ini, mahasiswa kembali menahan diri dan konsetrasi mendengarkam orasi.
“RUU KUHP adalah suatu kebalikan fakta adalah menutupi UU KPK yang sudah disahkan. Saya berkeyakinan RUU KUHP tidak akan disahkan menutupi UU KPK yang sudah disahkan. Tapi mahasiswa tidak akan diam. Negeri ini sedang tidak baik-baik saja,“ teriak seorang orator. (nin)
Aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (24/9) sore, mulai memanas dengan diiringi perusakan kawat berduri dan pembakaran ban bekas.
Redaktur & Reporter : Budi
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak