Aksi Densus 88 Dianggap Beringas
Sabtu, 05 Januari 2013 – 04:12 WIB
MAKASSAR - Eksekusi pelumpuhan orang yang diduga teroris oleh Densus 88 di Masjid Al Nur Afiah Rumah Sakir Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan Jumat (4/1) dinilai sebagai aksi beringas yang sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebuah institusi penegak hukum.
“Densus 88 ini sama dengan satuan tugas yang bertindak sebagai bandit, “ tandas mantan anggota Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dr Saharuddin Daming, MH kepada FAJAR (JPNN Group), Jumat (4/1).
Baca Juga:
Anggota Dewan Pusat HAM Islam (Pushami) Indonesia ini mengecam keras tindakan Densus 88 itu. Satuan ini, kata dia, telah berulang-ulang melakukan tindakan eksekusi pada orang yang mereka anggap sebagai pelaku teroris dengan melanggar prosedur hukum dan juga unsur kemanusiaan.
"Ini jelas merupakan pelanggaran HAM serius, sekaligus pelanggaran hukum. Dalam peraturan perundangan, penegak hukum wajib menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tetapi Densus 88 justru melampaui batas kewenangannya melakukan operasi penembakan mematikan kepada target sasaran hanya dengan bermodalkan prasangka," lugas Saharuddin.
MAKASSAR - Eksekusi pelumpuhan orang yang diduga teroris oleh Densus 88 di Masjid Al Nur Afiah Rumah Sakir Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi
BERITA TERKAIT
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap