Aksi di NTB: Jika Ahok tak Ditangkap Sampai 3 November...

Aksi di NTB: Jika Ahok tak Ditangkap Sampai 3 November...
AKSI: Ribuan warga muslim NTB membawa spanduk dengan gambar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, di sepanjang jalan langko menuju Polda NTB, Mataram, kemarin (28/10). Foto: Ivan/Lombok Post/JPNN.com

Tiba di mapolda NTB, TGH Ahmad Muhlis yang mewakili Aliansi Ummat Islam NTB kembali melakukan orasi.

Di depan massa, dia mengatakan bahwa kondusifitas keamanan di Indonesia akan tertib, bila tidak ada orang yang menghina kepercayaan orang lain.

”Jangan pernah ada orang yang menghina agama apapun, tidak boleh menghina keyakinan agama apapun,” kata TGH Ahmad Muhlis yang didampingi Kapolda.

Karena itu, adanya penghinaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, membuat resah sebagian umat Islam. Mereka meminta agar aparat penegak hukum dan pemerintah segera menghukum Ahok.

”Kita hanya minta rasa keadilan dari penegak hukum. Kalau memang bersalah, segera diadili,” kata dia.

TGH  Ahmad Muhlis lantas memberi contoh dimana beberapa waktu lalu seseorang yang menghina Presiden, bisa langsung diproses hukum.

Namun adanya penghinaan agama yang jelas dilakukan Ahok, hingga saat ini tidak dilakukan langkah hukum.

”Ini agama, Alquran yang dihina, kita menuntut keadilan,” ujarnya dengan lantang.

MATARAM – Aksi mengecam Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama, juga terus terjadi di daerah. Kemarin (28/10),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News