Aksi di PN Jakut, Ini yang Diminta GNPF MUI

Aksi di PN Jakut, Ini yang Diminta GNPF MUI
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - ‎Perwakilan massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (28/4). Mereka tiba di sana sekitar pukul 14.30 WIB.

Massa GNPF MUI sempat menyampaikan orasi di depan PN Jakarta Utara. Setelah itu, sebanyak sepuluh perwakilan massa GNPF bertemu dengan Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Bernard Abdul Jabbar.

Pertemuan berlangsung sekitar 30 menit. Dalam pertemuan itu, perwakilan GNPF MUI menyampaikan terkait perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kami sudah sampaikan dari Forum Umat Islam, GNPF, dan ormas lainnya. Kami ‎sudah sampaikan mohon supaya nanti ketika hakim memutuskan maka tidak ada intervensi apa pun," kata Bernard di PN Jakarta Utara.

Selain itu, Bernard menyatakan, ‎massa juga meminta hakim untuk mengadili dan memutuskan sesuai aturan hukum yang berlaku. Mereka memohon Ahok dihukum maksimal.

"Mudah-mudahan insyaallah menjadi suatu jalan, kami menginginkan keadilan di negeri ini. Hukum tidak tebang pilih, hukum menjadi panglima ke depan," tutur Bernard. (gil/jpnn)


‎Perwakilan massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News