Aksi Fajar Sungguh Nekat, Hampir Saja Babak Belur
Selasa, 26 Januari 2021 – 14:10 WIB

Pelaku pencurian yang diborgol. Ilustrasi: Foto: Dokumen JPNN.Com
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(cr1/jpnn)
Seorang pencuri spesialis sepeda motor bernama Fajar Febrian (35) tepergok warga saat sedang beraksi di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (18/1), simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- H-1 Lebaran, Pemudik Bermotor Padati Jalur Pantura Brebes
- Hadapi Puncak Arus Mudik, ASDP Siap Layani Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO