Aksi Febri Acungkan Senpi di Tempat Hiburan Malam Terekam CCTV, Ya Begini Akhirnya
Selasa, 28 September 2021 – 23:44 WIB

Barang bukti senpi rakitan dan lima butir amunisi yang diamankan dari tersangka. Foto: edho/sumeks.co
Di hadapan polisi, tersangka Febri mengaku menyesal telah melakukan tindakan koboi ini.
“Hanya berniat mengamankan saat ada kejadian di tempat hiburan, jangan sampai terjadi keributan. Setelah itu, saya tahu banyak polisi, lalu senpinya saya sembunyikan di semak-semak belakang rumah,” tuutp Febri.(dho/sumeks.co)
Febri F Saputro, 25, warga Jl Sultan Syahril, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, ditangkap karena membawa senjata api ilegal pada Minggu (26/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall