Aksi Gejayan Memanggil, Mahfud MD: Tak Apa-apa Demo, Bagus
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai aksi Gejayan Memanggil sebagai hal yang biasa. Menurut dia, aksi massa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cika) sebagai bentuk masukan bagi pemerintah.
"Ya, nanti kami tampung dulu. Enggak apa-apa demo, bagus," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Saat disinggung massa aksi Gejayan Memanggil akan membesar, Mahfud mengaku tidak khawatir. Menurut dia, sepanjang aksi dilakukan dalam batasan hukum, maka pemerintah mempersilakan.
"Enggak apa-apa. Kan ada aturannya demo boleh," kata Mahfud.
Mahfud sendiri mengaku belum melihat materi tuntutan para massa aksi. Oleh karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyatakan belum bisa memastikan sikap pemerintah.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai tidak ada masalah dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sejauh ini. Dia meminta siapa pun yang menolak Omnibus Law ini membaca dengan saksama isi pasal per pasal.
"Baca saja, enggak ada masalah. Sekarang sudah proses. Kalau ada masukan, kami roadshow ke mana-mana, kami jalan," kata dia. (tan/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD, menilai aksi Gejayan Memanggil sebagai hal biasa. Menurutnya, aksi massa yang menolak Omnibus Law RUU Cika sebagai bentuk masukan bagi pemerintah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power