Aksi Gejayan Memanggil, Mahfud MD: Tak Apa-apa Demo, Bagus
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai aksi Gejayan Memanggil sebagai hal yang biasa. Menurut dia, aksi massa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cika) sebagai bentuk masukan bagi pemerintah.
"Ya, nanti kami tampung dulu. Enggak apa-apa demo, bagus," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
Saat disinggung massa aksi Gejayan Memanggil akan membesar, Mahfud mengaku tidak khawatir. Menurut dia, sepanjang aksi dilakukan dalam batasan hukum, maka pemerintah mempersilakan.
"Enggak apa-apa. Kan ada aturannya demo boleh," kata Mahfud.
Mahfud sendiri mengaku belum melihat materi tuntutan para massa aksi. Oleh karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyatakan belum bisa memastikan sikap pemerintah.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai tidak ada masalah dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sejauh ini. Dia meminta siapa pun yang menolak Omnibus Law ini membaca dengan saksama isi pasal per pasal.
"Baca saja, enggak ada masalah. Sekarang sudah proses. Kalau ada masukan, kami roadshow ke mana-mana, kami jalan," kata dia. (tan/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD, menilai aksi Gejayan Memanggil sebagai hal biasa. Menurutnya, aksi massa yang menolak Omnibus Law RUU Cika sebagai bentuk masukan bagi pemerintah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE