Aksi Geng Bernama Kelelawar Ini Memang Benar-benar Keterlaluan
jpnn.com, DOMPU - Tiga pemuda berinisial AF (20), JD (38) dan FD (17) yang masih berstatus pelajar ditangkap jajaran Polres Dompu atas dugaan kepemilikan senjata api rakitan dan terlibat dalam pengeroyokan kepada salah seorang korban beberapa hari lalu.
Dua di antaranya yaitu FD dan AF adalah anggota Geng Kelelawar yang meresahkan warga Kecamatan Hu'u.
Wakapolres Dompu, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan SH, Selasa, mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan foto yang diposting FD di akun pribadinya di facebook yang memegang senjata api rakitan.
“Akun medsos itu mengunggah foto memegang senpi laras pendek dan menuliskan kata-kata yang tidak pantas dan mengancam Institusi Kepolisian,” jelasnya.
Setelah menyelidiki akun bernama Muma Klr di facebook itu, anggota langsung mendatangi rumah FD untuk mencari informasi terkait kepemilikan senpi tersebut, namun FD mengaku senpi tersebut milik AF.
Polisi lalu mengembangkan kasus dengan mencari AF, setelah diinterogasi, Ia mengaku bahwa senpi telah diserahkannya kepada ayahnya berinisial JD.
Setelah didapati, JD mengaku telah memindahkan senpi ke pinggir pantai dengan cara ditanam di bawah pasir.
“Kami amankan ketiga tersangka tersebut karena merupakan keterkaitannya dengan kepemilikan senjata rakitan dan kasus pengeroyokan beberapa hari yang lalu,” jelas Waka Polres Dompu.
Tiga pemuda berinisial AF (20), JD (38) dan FD (17) yang masih berstatus pelajar ditangkap jajaran Polres Dompu atas dugaan kepemilikan senjata api rakitan dan terlibat dalam pengeroyokan kepada salah seorang korban beberapa hari lalu.
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- Bamsoet Dorong Revisi UU Darurat untuk Mengatur Kepemilikan Senjata Api