Aksi GNPF Diklaim Bebas dari Dana Narkoba dan Terorisme
jpnn.com - jpnn.com - Kuasa hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), Kapitra Ampera mengungkapkan keheranannya terkait kasus yang menimpa sang klien.
Dana sumbangan umat untuk membela Islam dalam aksi 411 dan 212 dicari-cari sumber kesalahannya.
Padahal, dalam aksi itu masyarakat dengan sukarela memberikan sumbangan karena ingin membela agama.
"Coba tanya PPATK ada tidak dana koruptor, bandar narkoba, teroris, Pak Jokowi, Pak JK yang masuk untuk aksi bela Islam. Dananya benar-benar dari umat, ada bahkanya yang menyumbang Rp 10 ribu karena begitu semangatnya membela Islam," kata Kapitra kepada JPNN, Kamis (9/2).
Yang tidak dimengerti UBN dan kuasa hukumnya, polisi menyebutkan ada penyelewenangan dana untuk kepentingan pribadi.
Padahal bisa dilihat, baik aksi 411 maupun 212, skalanya justru lebih besar dari yang direncanakan semula.
"Pemerintah dan aparat jangan tanya kenapa GNPF MUI bisa menggalang massa jutaan orang. Itu karena umat merasa terpanggil dan ingin menegakkan keadilan. Intinya, pemerintah dan aparat bekerjalah dengan baik kepada rakyat. Bukan rakyat yang bekerja dan melayani pemerintah serta aparat," tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengidentifikasi penyimpangan dana yang digalang dari masyarakat untuk membiayai Aksi 212 dan 411.
Kuasa hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), Kapitra Ampera mengungkapkan keheranannya terkait kasus yang menimpa sang klien.
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK