Aksi GNPF Diklaim Bebas dari Dana Narkoba dan Terorisme
jpnn.com - jpnn.com - Kuasa hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), Kapitra Ampera mengungkapkan keheranannya terkait kasus yang menimpa sang klien.
Dana sumbangan umat untuk membela Islam dalam aksi 411 dan 212 dicari-cari sumber kesalahannya.
Padahal, dalam aksi itu masyarakat dengan sukarela memberikan sumbangan karena ingin membela agama.
"Coba tanya PPATK ada tidak dana koruptor, bandar narkoba, teroris, Pak Jokowi, Pak JK yang masuk untuk aksi bela Islam. Dananya benar-benar dari umat, ada bahkanya yang menyumbang Rp 10 ribu karena begitu semangatnya membela Islam," kata Kapitra kepada JPNN, Kamis (9/2).
Yang tidak dimengerti UBN dan kuasa hukumnya, polisi menyebutkan ada penyelewenangan dana untuk kepentingan pribadi.
Padahal bisa dilihat, baik aksi 411 maupun 212, skalanya justru lebih besar dari yang direncanakan semula.
"Pemerintah dan aparat jangan tanya kenapa GNPF MUI bisa menggalang massa jutaan orang. Itu karena umat merasa terpanggil dan ingin menegakkan keadilan. Intinya, pemerintah dan aparat bekerjalah dengan baik kepada rakyat. Bukan rakyat yang bekerja dan melayani pemerintah serta aparat," tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengidentifikasi penyimpangan dana yang digalang dari masyarakat untuk membiayai Aksi 212 dan 411.
Kuasa hukum Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), Kapitra Ampera mengungkapkan keheranannya terkait kasus yang menimpa sang klien.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri