Aksi Heroik Brigpol Alfred Selamatkan Bayi 9 Bulan Tercebur ke Laut
jpnn.com, KUPANG - Seorang personel polisi bernama Brigpol Alfred Nikodemus Dimu berhasil menyelamatkan seorang bayi berumur 9 bulan yang tercebur ke laut di sekitar Pelabuhan Biu, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Personel polisi di Kepolisian Sektor Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, itu tanpa ragu terjun ke laut dan melakukan aksi heroiknya mengangkat sang bayi ke darat.
Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur, AKBP Johannes Bangun, Minggu, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 18.00 WITA.
Dia menjelaskan, peristiwa terjadi ketika sebuah kapal cepat KM Cantika 77 yang terpaksa bersandar di Pelabuhan Biu karena cuaca buruk yang terjadi di sekitar Pelabuhan Seba, Kecamatan Sabu Barat, yang merupakan tujuan berlabuh kapal.
Di antara para penumpang yang turun, terdapat bayi berusia 9 bulan bernama Chalinda Tansantrisna yang sedang digendong ibunya Angel Selan. Namun, tiba-tiba bayi tersebut terlepas dan tercebur ke laut.
Dia menjelaskan, ayah korban, Kevin Tansatrisna yang melihat kejadian itu langsung melompat ke laut untuk menolong anaknya, namun mengalami kesulitan akibat kondisi gelombang dan arus laut yang cukup kencang.
"Secara spontan, personel kami Brigpol Alfred Nikodemus Dimu juga langsung melompat untuk menolong ayah dan bayi tersebut hingga akhirnya berhasil diselamatkan," katanya.
Bayi tersebut langsung dilarikan ke Puskesmas Bolou untuk mendapat perawatan medis hingga dinyatakan sudah dalam keadaan aman dan sehat.
Seorang personel polisi bernama Brigpol Alfred Nikodemus Dimu berhasil menyelamatkan seorang bayi berumur 9 bulan yang tercebur ke laut di sekitar Pelabuhan Biu, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Kaesang Minta Kader dan Legislator PSI Bekerja Lebih Keras demi Kemenangan di Kupang
- Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Konvergensi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kupang
- Bocah Tewas Seusai Terjatuh di Ipal RS di Kupang
- Kebakaran Rumah di Kupang NTT, Dua Anak Berusia 10 dan 12 Tahun Meninggal Dunia
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun