Aksi Heroik Mahasiswi Cantik Bikin Maling Tak Berkutik
Kamis, 16 Maret 2017 – 02:30 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
“Inilah bentuk menjadi polisi bagi diri sendiri, namun tak main hakim sendiri,” ungkap Hafidz.
Di sisi lain, Amad dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (zrn)
Nabella Lisuati termasuk mahasiswi pemberani saat berhadapan dengan maling.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi