Aksi Heroik Mahasiswi Cantik Bikin Maling Tak Berkutik

Aksi Heroik Mahasiswi Cantik Bikin Maling Tak Berkutik
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

“Inilah bentuk menjadi polisi bagi diri sendiri, namun tak main hakim sendiri,” ungkap Hafidz.

Di sisi lain, Amad dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (zrn)


Nabella Lisuati termasuk mahasiswi pemberani saat berhadapan dengan maling.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News