Aksi JYD Tepergok Korban, Dikejar dan Tertangkap, Begini Pengakuannya
Selasa, 01 Juni 2021 – 21:23 WIB

Ilustrasi ditahan di penjara. Foto: dok.JPNN.com
Selain itu, dari penggeledahan terhadap JYD juga ditemukan sebuah senjata jenis airsoft gun. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas polsek terdekat.
Wahyu mengatakan bakal mendalami kasus pencurian tersebut, terutama terkait kepemilikan senjata airsoft gun dan asal usulnya.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata airsoft gun, dan tersangka ini terancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Wahyu. (antara/jpnn)
Berdasarkan penggeledahan terhadap JYD juga ditemukan sebuah senjata jenis airsoft gun, simak selengkapnya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban