Aksi Koboi di Kota Batu, Pelaku Ternyata Residivis Penembakan Anggota Polisi
"Kejadian yang lama pada 1998, pelaku melakukan tindak pidana yang bermula dari perselisihan. Korban selamat dan saat ini masih bertugas di Polresta Malang Kota," katanya.
MS kembali harus berurusan dengan hukum akibat mengacungkan senjata api rakitan di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Aksi pengendara motor itu terekam dalam kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman dari CCTV tersebut kemudian beredar luas di masyarakat dan dianggap meresahkan.
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu pada Kamis (13/1) pukul 23.00 WIB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun dengan peluru 5,5 milimeter dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Pada senjata api rakitan itu ditemukan tiga buah peluru di dalam chamber empat butir peluru lain.
Yogi menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan uji laboratorium termasuk uji balistik untuk mengetahui apakah senjata api rakitan itu pernah dipergunakan oleh MS.
Pelaku membeli senjata api rakitan itu dari seseorang di wilayah Jawa Timur.
Kepolisian Resor Batu menyatakan MS merupakan residivis yang melakukan penembakan anggota polisi.
- UMKM Kota Batu Punya Potensi Besar Menembus Pasar Internasional
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Batu, Begini Kondisi Korban
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Selama Operasi Madago Raya Tahap III, Polda Sulteng Sita Senpi dan Bom Rakitan