Aksi Koboi Pantura Demak, Tembak Mobil karena Kesal Menghadapi Kemacetan di Jalan
Jumat, 20 September 2024 – 19:02 WIB
AKP Jarno menjelaskan akan menindak tegas dan tidak menolerir segala aksi premanisme di wilayah hukum Polres Demak.
"Jika masyarakat menemukan aksi premanisne di Kabupaten Demak segera laporkan dan akan segera dilakukan penindakan," tegasnya.
Akibat ulahnya, pelaku pelaku terancam jeratan Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dan Pasal 355 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 6 bulan.(mcr5/jpnn)
Aksi koboi jalanan tembak mobil karena kesal macet perbaikan Jalan Pantura Demak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Antisipasi Kemacetan, Warga Minta Polisi Siaga di Simpang OPI
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Macet Parah Terjadi di Jalan Soetta Bandung, Ternyata Ini Penyebabnya
- FINNS & Grab Kerja Sama Hadirkan Transportasi Publik Gratis di Canggu