Aksi Komplotan Penadah Terbongkar, Mobil Curian Hanya Dijual Rp 30 Juta
jpnn.com, SIDOARJO - Penangkapan Rico Dwi Aprildo membantu anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar jaringan penggelapan dan penadah kendaraan bermotor. Harganya murah meriah.
Pria 27 tahun itu membuka kunci jaringan yang selama ini diendus polisi. Awalnya, pemuda asal Desa Kedungkendo, Candi, itu menggelapkan sepeda motor milik Yusandria Wanacitra.
Perempuan 52 tahun tersebut melapor karena sepeda motornya dibawa kabur Rico.
Padahal, Rico awalnya diberi pekerjaan. Dia difasilitasi sepeda motor untuk berjualan makanan ringan dari rumah Yusandria di Buduran.
BACA JUGA : Beraksi Bertahun - tahun, Penadah Jam Tangan Mewah Tertangkap
Rico adalah pegawai baru. ''Dipinjami sepeda motor untuk berjualan, tapi dibawa kabur,'' kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo.
Kedok Rico terbongkar. Dia bukan penganggur yang butuh pekerjaan. Lagaknya memelas seakan perlu bantuan.
Komplotan penadah mobil dan motor curian menjual mobil ratusan juta dengan harga Rp 30 juta.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor
- Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Metro Jaksel Tangkap 19 Tersangka