Aksi Komplotan Penadah Terbongkar, Mobil Curian Hanya Dijual Rp 30 Juta

jpnn.com, SIDOARJO - Penangkapan Rico Dwi Aprildo membantu anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar jaringan penggelapan dan penadah kendaraan bermotor. Harganya murah meriah.
Pria 27 tahun itu membuka kunci jaringan yang selama ini diendus polisi. Awalnya, pemuda asal Desa Kedungkendo, Candi, itu menggelapkan sepeda motor milik Yusandria Wanacitra.
Perempuan 52 tahun tersebut melapor karena sepeda motornya dibawa kabur Rico.
Padahal, Rico awalnya diberi pekerjaan. Dia difasilitasi sepeda motor untuk berjualan makanan ringan dari rumah Yusandria di Buduran.
BACA JUGA : Beraksi Bertahun - tahun, Penadah Jam Tangan Mewah Tertangkap
Rico adalah pegawai baru. ''Dipinjami sepeda motor untuk berjualan, tapi dibawa kabur,'' kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo.
Kedok Rico terbongkar. Dia bukan penganggur yang butuh pekerjaan. Lagaknya memelas seakan perlu bantuan.
Komplotan penadah mobil dan motor curian menjual mobil ratusan juta dengan harga Rp 30 juta.
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Astaga, Tiga Pria Ini Tega Mencuri Mobil Pasien yang Sedang Dirawat di Puskesmas