Aksi Luar Biasa Ditlantas Polda Metro Jaya Bikin Irjen Fadil Imran Bangga
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyumbangkan puluhan ton sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Pembagian sembako tersebut dilakukan dengan cara dari pintu ke pintu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, dirinya merasa bangga kepada jajaran Ditlantas PMJ karena tidak hanya mengatur lalu lintas di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tetapi tetap aktif dengan kegiatan sosial.
"Saya bangga karena kalian tidak hanya bertugas mengatur lalin, memperlancar kendaraan di jalan di dalam situasi yang sulit ini, tetapi berempati ikut serta secara aktif memberikan bantuan logistik baik beras, gula, minyak goreng dan kebutuhan harian lainnya," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menambahkan bantuan tersebut diharapkan bisa menutupi kekurangan masyarakat di tengah masa sulit saat ini.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu meminta anak buahnya agar memasuki area perkampungan untuk memberikan sembako dan menanyakan kesulitan masyarakat.
"Bila mereka belum vaksinasi, foto KTP-nya menggunakan ponsel. Nanti akan kami jadikan basis data mendatangi mereka melakukan vaksinasi door to door untuk menyisir agar Jakarta cepat mencapai herd immunity," ujar Fadil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan pembagian sembako itu langsung ke rumah warga agar tidak terjadi kerumunan.
Irjen Fadil Imran mengatakan, dirinya sangat bangga kepada jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Ada apa ya?
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli