Aksi Mbak ES Terekam CCTV, Sering Begituan dengan Pacar, Hamil

jpnn.com, BOGOR - Aparat Polsek Bogor Utara menangkap pelaku pembuang janin di kompleks Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (12/11).
Ialah ES, wanita berusia 33 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di perumahan itu.
ES diduga membuang janin pada Selasa (10/11) sore lalu. Aksinya terekam kamera CCTV di perumahan tersebut.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Ilot Juanda menjelaskan, pelaku ditangkap siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan merupakan hasil dari penyelidikan jajaran Polsek Bogor Utara.
Beberapa warga juga ada yang mengenal wajah pelaku dari rekaman CCTV yang ada.
Saat mendapat informasi itu, petugas kepolisian langsung mencari alamat ES dan segera dilakukan pengamanan.
“Untuk sementara hasil pemeriksaan diduga tersangka tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya, yang mulai berpacaran dari bulan Mei,” kata Ilot di Makopolsek Bogor Utara, Kamis.
ES dan pacarnya sempat mengakhiri hubungan di lima bulan setelah berpacaran. Namun ternyata sudah hamil.
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Upal Miliaran Rupiah Disita