Aksi Mbak ES Terekam CCTV, Sering Begituan dengan Pacar, Hamil
jpnn.com, BOGOR - Aparat Polsek Bogor Utara menangkap pelaku pembuang janin di kompleks Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (12/11).
Ialah ES, wanita berusia 33 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di perumahan itu.
ES diduga membuang janin pada Selasa (10/11) sore lalu. Aksinya terekam kamera CCTV di perumahan tersebut.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Ilot Juanda menjelaskan, pelaku ditangkap siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan merupakan hasil dari penyelidikan jajaran Polsek Bogor Utara.
Beberapa warga juga ada yang mengenal wajah pelaku dari rekaman CCTV yang ada.
Saat mendapat informasi itu, petugas kepolisian langsung mencari alamat ES dan segera dilakukan pengamanan.
“Untuk sementara hasil pemeriksaan diduga tersangka tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya, yang mulai berpacaran dari bulan Mei,” kata Ilot di Makopolsek Bogor Utara, Kamis.
ES dan pacarnya sempat mengakhiri hubungan di lima bulan setelah berpacaran. Namun ternyata sudah hamil.
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Pulang dari Retreat Kabinet, Menhut Raja Juli Langsung Gaspol Kerja
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Sudah Tahu Belum, Taman Safari Indonesia Berlakukan Tiga Kelas
- Kebakaran Besar di Tajur Bogor, Lapak Pedagang dan Rumah Warga Hangus
- Selebgram 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat