Aksi Mbak ES Terekam CCTV, Sering Begituan dengan Pacar, Hamil

jpnn.com, BOGOR - Aparat Polsek Bogor Utara menangkap pelaku pembuang janin di kompleks Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (12/11).
Ialah ES, wanita berusia 33 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di perumahan itu.
ES diduga membuang janin pada Selasa (10/11) sore lalu. Aksinya terekam kamera CCTV di perumahan tersebut.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Ilot Juanda menjelaskan, pelaku ditangkap siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan merupakan hasil dari penyelidikan jajaran Polsek Bogor Utara.
Beberapa warga juga ada yang mengenal wajah pelaku dari rekaman CCTV yang ada.
Saat mendapat informasi itu, petugas kepolisian langsung mencari alamat ES dan segera dilakukan pengamanan.
“Untuk sementara hasil pemeriksaan diduga tersangka tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya, yang mulai berpacaran dari bulan Mei,” kata Ilot di Makopolsek Bogor Utara, Kamis.
ES dan pacarnya sempat mengakhiri hubungan di lima bulan setelah berpacaran. Namun ternyata sudah hamil.
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Smile Train Indonesia Ajak Masyarakat Atasi Bibir Sumbing Bayi & Anak-Anak
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- 5 Jenis Buah yang Aman Dikonsumsi Bayi Anda
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor