Aksi Mbak ES Terekam CCTV, Sering Begituan dengan Pacar, Hamil
jpnn.com, BOGOR - Aparat Polsek Bogor Utara menangkap pelaku pembuang janin di kompleks Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis (12/11).
Ialah ES, wanita berusia 33 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di perumahan itu.
ES diduga membuang janin pada Selasa (10/11) sore lalu. Aksinya terekam kamera CCTV di perumahan tersebut.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Ilot Juanda menjelaskan, pelaku ditangkap siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan merupakan hasil dari penyelidikan jajaran Polsek Bogor Utara.
Beberapa warga juga ada yang mengenal wajah pelaku dari rekaman CCTV yang ada.
Saat mendapat informasi itu, petugas kepolisian langsung mencari alamat ES dan segera dilakukan pengamanan.
“Untuk sementara hasil pemeriksaan diduga tersangka tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya, yang mulai berpacaran dari bulan Mei,” kata Ilot di Makopolsek Bogor Utara, Kamis.
ES dan pacarnya sempat mengakhiri hubungan di lima bulan setelah berpacaran. Namun ternyata sudah hamil.
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor