Aksi Mencuri Sepeda Terekam CCTV, Rizki Pratama Tak Bisa Mengelak Lagi
jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda di Jalan KH Bastari, Lorong Sederhana, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumsel.
Pelakunya bernama Rizki Pratama alias Bolang, 20, warga Lorong Kamasan, Kelurahan, 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang diamankan di rumahnya, Sabtu (14/11) sekitar pukul 23.30 WIB.
PS Kasat Reskrim Polresabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda di Tempat Kejadian Perkara pada 30 Oktober 2020 sekitar pukul 04.38 WIB.
“Namun dari keterangan korban ke anggota kita, dia baru mengetahui kalau sepedanya sudah dicuri saat hendak digunakan pada Ahad (1/11) sekitar pukul 07.00 WIB,” ujarnya, Minggu (15/11).
Kompol Edi menjelaskan, mendapati sepeda tidak berada di tempat, korban Zasan Dedeng Achmad, 37, mencari sepedanya tersebut berikut satu buah helm merek Ace warna merah, tetapi tidak ditemukan.
Kemudian korban melihat CCTV yang ada di rumahnya, dan mendapati pada Jumat (30/10) sekitar pukul 04.38 WIB, satu unit sepeda merk Ace warna hitam miliknya dan satu buah helm merek Ace warna merah telah dicuri.
Pelakunya dua orang laki-laki membobol rumahnya dengan cara memanjat pagar rumah miliknya.
“Atas laporan korban dan rekaman CCTV, anggota melakukan penyelidikan. Setelah didapatkan informasi di lapangan anggota berhasil mengamankan pelaku,” katanya.
Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda di Jalan KH Bastari, Lorong Sederhana, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumatera Selatan.
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat