Aksi Mencuri Sepeda Terekam CCTV, Rizki Pratama Tak Bisa Mengelak Lagi
Senin, 16 November 2020 – 22:43 WIB

Rizki Pratama alias Bolang pelaku pencurian sepeda akhirnya ditangkap polisi. Foto: palpres.com
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya. “Anggota sedang memburu satu pelaku lainnya yang saat ini sudah kami kantongi identitasnya,” aku dia.
BACA JUGA: Lihat Tulang Belulang dan Tengkorak, Soimah Langsung Histeris
Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP yakni tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman penjara selama lima tahun penjara. (kur/palpres)
Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda di Jalan KH Bastari, Lorong Sederhana, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi