Aksi MF dan RF di Masjid Terekam CCTV, Viral, Keterlaluan
jpnn.com, MEDAN - Petugas Polsek Medan Timur menangkap dua pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Aksi kedua pelaku sempat viral di media sosial (medsos).
"Kedua pelaku yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin di Medan, Rabu.
Dia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku, setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku di salah satu warung internet (warnet) di Kota Medan.
"Kedua pelaku ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," katanya.
Hasil interogasi, ujar dia, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk digunakan bermain game.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Timur guna proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
MF yang masih 20 tahun dan RF (16 tahun), melakukan aksi tak terpuji di masjid. Aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie