Aksi Mogok Ancam Kinerja UOB Buana
Selasa, 07 April 2009 – 10:01 WIB
Sebelumnya, Serikat Pekerja Karyawan PT Bank UOB Buana, Tbk. (SPKUOBB) sesuai dengan pemberitahuannya melalui surat No. 09/SPKUOBB/021 tanggal 24 Maret 2009 telah melakukan Mogok Kerja Nasional sejak tanggal 6 April 2009 hingga tanggal 8 April 2009, setelah tidak tercapainya kesepakatan atas 4 (empat) dari 7 (tujuh) tuntutan SPKUOBB.
Baca Juga:
Dalam penjelasan resmi perusahaan yang dirilis sepengetahuan Dirut UOB Buana Armand B. Arief, menjelaskan kronologis dan mohon maaf kepada nasabah terkait dengan kondisi yang terjadi.
"Kami atas nama Manajemen PT Bank UOB Buana Tbk (Bank UOB Buana) mohon maaf kepada nasabah dan juga kepada masyarakat umumnya atas ketidak-nyamanan dalam melakukan transaksi perbankan dan layanan lainnya. Manajemen dan SPKUOBB akan terus melanjutkan kerjasamanya untuk mencari kesepakatan yang terbaik," paparnya.
Penjelasan manajemen atas tuntutan yang dilakukan oleh serikat pekerja antara lain, adalah menyangkut ketidakmampuan perseroan menerima tuntutan kenaikan gaji. SPKUOBB menuntut pembayaran kenaikan gaji sebesar 26 persen, termasuk perhitungan indeks kebutuhan hidup.
JAKARTA- Dampak langsung krisis finansial global pada sektor perbankan tanah air mulai dirasakan. Hal ini terkait dengan aksi mogok yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
- BRI Insurance Perkuat Keberlanjutan Usaha & Peningkatan Ekonomi Pesantren
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak