Aksi Mogok Ancam Kinerja UOB Buana
Selasa, 07 April 2009 – 10:01 WIB
Tuntutan ini sulit untuk dipenuhi mengingat krisis perekonomian global telah mempengaruhi kondisi perekonomian termasuk industri perbankan. Dengan mempertimbangkan hasil kinerja Bank UOB Buana pada tahun 2008, Manajemen telah memberikan kenaikan gaji, termasuk indeks kebutuhan hidup, dengan kisaran 11-17 persen, tergantung dari kinerja individual karyawan. Dimana kenaikan tersebut telah melebihi rata-rata industri.
"SPKUOBB juga menuntut pembayaran bonus tahun 2008 dengan jumlah yang sama besar dengan pembayaran bonus tahun 2007. Hal ini juga sulit untuk dipenuhi oleh Manajemen, karena pembayaran bonus harus dilakukan berdasarkan pertimbangan pada kinerja Bank UOB Buana dan kinerja individual karyawan serta kondisi perekonomian nasional yang sedang menghadapi dampak krisis keuangan global," ungkapnya.
Sebagai tambahan, SPKUOBB meminta penundaan terhadap kebijakan Bank UOB Buana untuk melakukan pengalihan Dana Pensiun dari metode Manfaat Pasti menjadi Iuran Pasti. Dimana pengalihan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan proses pengalihan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, SPKUOBB juga menuntut Manajemen Bank UOB Buana untuk mengangkat seluruh pegawai dasar kontrak yang telah bertugas lebih dari 3 tahun, menjadi pegawai tetap dan dengan pembayaran pesangon sesuai UU No. 13 Tahun 2003 untuk karyawan tetap.
JAKARTA- Dampak langsung krisis finansial global pada sektor perbankan tanah air mulai dirasakan. Hal ini terkait dengan aksi mogok yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Lewat Program SGSP, SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang
- Mebiso Masuk Nominasi IKMA Awards 2024
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru