Aksi Mogok Nasional Buruh Tetap Berlanjut
Aksi ini, ujar dia, semata-mata agar pemerintah dan DPR membuka mata atas aspirasi rakyat terhadap RUU Ciptaker.
Menurut dia, masih banyak rakyat yang meminta pemerintah dan DPR membatalkan RUU Ciptaker yang sudah disahkan.
Sebab, aturan sapu jagat itu memuat persoalan mendasar seperti pengurangan pesangon, karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) dihilangkan, ada syarat khusus untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK), hingga potensi hilangnya jaminan kesehatan.
"KSPI juga mengimbau agar buruh yang melakukan aksi tetap mengutamakan kesehatan agar tidak terpapar Covid-19. Tetap menggunakan masker di lokasi aksi dan menjaga jarak di antara massa aksi," pesan Said Iqbal. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut hari ini para buruh tetap melanjutkan aksi mogok nasional di sejumlah daerah.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Mengacu Keppres, KSPI Dukung Arsjad Jadi Ketua Kadin Indonesia
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Garap Buku UU Cipta Kerja, Satgas Serap Masukan Akademisi, Praktisi hingga Jurnalis