Aksi Nenek Asyani seperti Ini yang Bikin Sedih Banget
Jumat, 17 April 2015 – 05:22 WIB
Nenek tersebut juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider sehari penjara. JPU menuntut Asyani dengan Pasal 12 Huruf d juncto Pasal 83 (1) Huruf UU 18 Tahun 2013 tentang Illegal Logging. Penerapan pasal tersebut, menurut kuasa hukum Asyani, salah sasaran. (rri/JPNN/c23/any)
SITUBONDO – Nenek Asyani kembali menangis saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Kamis (16/4). Perempuan 63 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada