Aksi Nenek Asyani seperti Ini yang Bikin Sedih Banget
Jumat, 17 April 2015 – 05:22 WIB

Secara spontan, Asyani kembali bersimpuh di lantai bawah meja majelis hakim setelah sidang di PN Situbondo. Foto: Rendra Kurnia/Radar Banyuwangi
Nenek tersebut juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider sehari penjara. JPU menuntut Asyani dengan Pasal 12 Huruf d juncto Pasal 83 (1) Huruf UU 18 Tahun 2013 tentang Illegal Logging. Penerapan pasal tersebut, menurut kuasa hukum Asyani, salah sasaran. (rri/JPNN/c23/any)
SITUBONDO – Nenek Asyani kembali menangis saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Kamis (16/4). Perempuan 63 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer R2/R3 Punya Senjata Ampuh, Tunjangan Langsung Masuk Rekening
- Prabowo Membawa Parsel Berisi Barang Kesukaan Megawati
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina