Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak

jpnn.com - Oknum lurah di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial RA alias Amat ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus pencurian belasan unit handphone (HP) milik warga.
"RA ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Ternate AKBP AKBP Anita Ratna Yulianto di Mapolres Ternate, Rabu (23/4/2025).
Amat ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menerima laporan warga yang kehilangan tiga unit handphone dalam bagasi motor di kawasan Perikanan Bastiong, Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate.
Saat konferensi pers, penyidik Polres Ternate juga menghadirkan tersangka oknum lurah yang mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, serta barang bukti hasil curian.
Lurah RA ditangkap tim resmob di Pelabuhan Speedboat dan Pelabuhan Semut Mangga Dua saat baru tiba dari Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
Adapun kronologi RA menggasak tiga handphone milik warga terjadi pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIT, tepatnya di jalan areal depan Perikanan Bastiong, Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan.
Saat itu RA yang mengendarai sepeda motor melewati jalan perikanan dan melihat banyak sepeda motor yang terparkir. Oknum lurah itu lantas memulai aksinya dengan mendekati sepeda motor terparkir itu.
RA kemudian mencolokkan kunci sepeda motornya ke sepeda motor korban yang terparkir dengan tujuan agar bagasi sepeda motor korban bisa terbuka.
Aksi oknum lurah berinisial RA mencuri HP warga di Ternate terekam CCTV. Setelah ditangkap polisi, ditemukan banyak handphone curian lainnya.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut