Aksi Pelaku Curanmor Terungkap Karena Kecelakaan
jpnn.com, PASER - Rn (19), SE (18), dan CD (19) bakal menjalani masa muda di balik jeruji besi.
Mereka ditangkap polisi karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi bersama lima rekannya.
Rn, SE, dan CD diketahui merupakan residivis kasus yang sama.
Rn disebut menjadi otak pencurian motor Yamaha Vixion bernomor polisi KT 6069 EV milik Sukardi, Sabtu (27/5).
Tiga hari kemudian, warga Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kalsel itu mengalami kecelakaan dan dilarikan ke RSUD Panglima Sebaya, Tana Paser.
Anggota Polsek Batu Engau yang mendengar kabar tersebut mendatanginya dan melakukan interogasi, Selasa (30/5).
Rn mengakui perbuatannya. Dia mengaku menjual motor itu kepada rekannya berinisial MS.
“MS ditangkap. Dia warga Desa Mangka, Kecamatan Pamukan Barat, Kalsel. Bersama anggota Sat Reskrim Polres Paser, pelaku lain dikejar hingga ke Kalsel,” ungkap Kabag Ops Polres Paser Kompol Herbin Sianipar.
Rn (19), SE (18), dan CD (19) bakal menjalani masa muda di balik jeruji besi.
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- BPTD Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kecelakaan Speedboat di Perairan Sungai Musi, Satu WNA Asal China Tewas