Aksi Pelaku Curanmor Terungkap Karena Kecelakaan
jpnn.com, PASER - Rn (19), SE (18), dan CD (19) bakal menjalani masa muda di balik jeruji besi.
Mereka ditangkap polisi karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi bersama lima rekannya.
Rn, SE, dan CD diketahui merupakan residivis kasus yang sama.
Rn disebut menjadi otak pencurian motor Yamaha Vixion bernomor polisi KT 6069 EV milik Sukardi, Sabtu (27/5).
Tiga hari kemudian, warga Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kalsel itu mengalami kecelakaan dan dilarikan ke RSUD Panglima Sebaya, Tana Paser.
Anggota Polsek Batu Engau yang mendengar kabar tersebut mendatanginya dan melakukan interogasi, Selasa (30/5).
Rn mengakui perbuatannya. Dia mengaku menjual motor itu kepada rekannya berinisial MS.
“MS ditangkap. Dia warga Desa Mangka, Kecamatan Pamukan Barat, Kalsel. Bersama anggota Sat Reskrim Polres Paser, pelaku lain dikejar hingga ke Kalsel,” ungkap Kabag Ops Polres Paser Kompol Herbin Sianipar.
Rn (19), SE (18), dan CD (19) bakal menjalani masa muda di balik jeruji besi.
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
- 5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor