Aksi Pelaku Curanmor Terungkap Karena Kecelakaan

jpnn.com, PASER - Rn (19), SE (18), dan CD (19) bakal menjalani masa muda di balik jeruji besi.
Mereka ditangkap polisi karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi bersama lima rekannya.
Rn, SE, dan CD diketahui merupakan residivis kasus yang sama.
Rn disebut menjadi otak pencurian motor Yamaha Vixion bernomor polisi KT 6069 EV milik Sukardi, Sabtu (27/5).
Tiga hari kemudian, warga Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kalsel itu mengalami kecelakaan dan dilarikan ke RSUD Panglima Sebaya, Tana Paser.
Anggota Polsek Batu Engau yang mendengar kabar tersebut mendatanginya dan melakukan interogasi, Selasa (30/5).
Rn mengakui perbuatannya. Dia mengaku menjual motor itu kepada rekannya berinisial MS.
“MS ditangkap. Dia warga Desa Mangka, Kecamatan Pamukan Barat, Kalsel. Bersama anggota Sat Reskrim Polres Paser, pelaku lain dikejar hingga ke Kalsel,” ungkap Kabag Ops Polres Paser Kompol Herbin Sianipar.
Rn (19), SE (18), dan CD (19) bakal menjalani masa muda di balik jeruji besi.
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Ada Korban Tewas
- 2 Mobil Tabrakan di Tol Cipali, Satu Pemudik Tewas
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan