Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
Selasa, 30 April 2024 – 08:37 WIB
Saat itu juga pelaku pengedar uang palsu itu langsung diamankan oleh korban dan warga setempat.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu itu, polisi langsung menuju ke TKP dan mengamankan para pelaku.
Para tersangka dikenakan Pasal 26 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Jo Pasal 36 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman 15 penjara," tambah Fitrayadi.(ant/jpnn)
Begini lho modus terkini pengedar uang palsu di Kendari. Masyarakat perlu hati-hati dan teliti agar tidak menjadi korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi